JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menerima kunjungan keluarga pada Senin (27/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Febrie juga menerima kiriman makanan.
"Benar, hari ini pihak keluarga sudah melakukan kunjungan terhadap FA di Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
"Selain itu, FA juga sudah mendapat kiriman makanan dari pihak keluarga ataupun kerabat," sambungnya.
"Sebagai tahanan di Rutan KPK, FA mendapat hak-haknya, termasuk kunjungan keluarga, sesuai dengan tata tertib di Rutan KPK. Hak-hak dasar sebagai seorang tahanan ini juga didapatkan oleh tahanan lainnya," ujarnya.
Diketahui, Febrie mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak Jumat (24/7/2026) malam usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Febrie tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 23.23 WIB. Ia dibawa ke kantor lembaga antirasuah menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung.
Saat turun dari mobil, tangannya tidak diborgol dan ia tidak mengenakan rompi tahanan.
"Gak pakai rompi ye," kata Febrie sambil menunjuk baju batiknya.
Setelah itu, dengan pengawalan petugas, ia kembali melangkah menuju pintu Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
(Awaludin)