JAKARTA– Ketua PBNU Kiai Ahmad Fahrur Rozi mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap semangat memimpin Korps Adhyaksa dalam pemberantasan korupsi dan penyelamatan uang negara meski diterpa kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Peristiwa ini tentu menjadi pukulan telak bagi Kejaksaan Agung. Tapi selaku pimpinan, jangan sampai semangat Pak Jaksa Agung kendor karena bisa melemahkan kinerja instansi," ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Gus Fahrur -- panggilan akrabnya-- mengatakan, kasus yang melibatkan oknum di Kejaksaan Agung tidak boleh merusak marwah institusi. Penegakan hukum terhadap koruptor maupun praktik penyimpangan harus tetap berjalan tanpa kompromi.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur ini meminta Jaksa Agung bersikap tegas dan transparan dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, evaluasi internal perlu dilakukan untuk memastikan seluruh penanganan perkara tetap profesional dan bebas dari intervensi.
"Ini adalah ujian besar kepemimpinan dan integritas. Pemimpin yang baik diukur dari keberaniannya membenahi institusi, bukan menghindari masalah," tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar publik tetap memberikan penilaian secara objektif terhadap kinerja Kejaksaan Agung. Menurut dia, berbagai capaian dalam mengungkap kasus-kasus besar serta menyelamatkan aset negara juga patut menjadi bahan pertimbangan.
"Prestasi tetap harus diapresiasi, tetapi kekurangan juga harus diperbaiki. Penilaian harus objektif, adil, dan proporsional," katanya.