KPK Sita Rp2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 30 Juli 2026 14:52 WIB
KPK sita uang dalam OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

2). Uang tunai di 'rumah media' sejumlah Rp80 juta.

3). Buku rekening atas nama GHA yang diduga sebagai rekening penampung sejumlah Rp670 juta, uang tersebut saat ini sudah dicairkan dari rekening GHA dan telah diamankan oleh KPK.

4). Uang tunai di rumah LBS sejumlah Rp1,2 miliar yang diduga uang untuk pengurusan perkara.

5). Satu buah koper di dalam mobil milik AW yang berisi uang tunai sejumlah Rp451 juta, yang diamankan di Jakarta.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Anom ditetapkan sebagai tersangka bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA); staf administrasi KPK, Setya Budi Dias (DIS); dan ayah Dias, Lilik Budi Suprianto (LBS).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya