Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, setiap perkara yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang menjadi perhatian serius kepolisian.
“Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum,” ujar Budi.
Sebelumnya, wanita berinisial M ditemukan tak bernyawa di kamar kos di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Polisi menyebutkan korban ditemukan berawal dari adanya tetesan darah yang menetes ke lantai bawah.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan korban ditemukan tak bernyawa pada Rabu 29 Juli sekira pukul 18.00 WIB.
“Saksi melihat ada tetesan darah dari lantai atas. Kemudian saksi melaporkan ke ketua RT bahwa terdapat darah di TKP. Setelah itu, saksi 1 dan RT melapor ke saksi 3 selaku ketua RW,” kata AKP Wisnu Wirawan, Kamis 30 Juli.
(Arief Setyadi )