Sementara terkait gratifikasi, Fitroh menyatakan Lembaga Antirasuah menerima 2.850 laporan sepanjang Januari-Juni 2026. Dari jumlah itu, 626 laporan ditetapkan milik negara. "Dengan total nilai mencapai Rp5,14 miliar," ucapnya.
Menurut Fitroh, jumlah tersebut meningkat dibandingkan semester I tahun sebelumnya yang terdiri dari 2.617 laporan, dengan nilai yang disetorkan ke kas negara sebesar Rp1,78 miliar.
(Fahmi Firdaus )