JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkotika Muhammad Hadi alias Muham (31), yang diduga membawa ekstasi milik sindikat narkoba jaringan Malaysia-Medan. Penangkapan dilakukan di kawasan Mall Manhattan Times Square, Medan, Sumatera Utara, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi Tim 1 Satgas NIC bersama Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Kantor Wilayah Sumatera Utara.
"Tim 1 Satgas NIC serta Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Kanwil Sumut mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan Malaysia-Medan," kata Eko dalam keterangannya, dikutip Senin (3/8/2026).
Saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis ekstasi di dalam tas ransel hitam milik tersangka.
"Dilakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap tersangka, lalu ditemukan narkotika jenis ekstasi yang berada di dalam tas ransel warna hitam yang berisikan dua bungkus besar plastik bening yang diduga narkotika jenis ekstasi," ujarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu tas hitam berisi dua bungkus plastik bening berukuran besar yang memuat sekitar 9.162 butir ekstasi serta pecahan atau serbuk ekstasi dengan berat 68 gram.
(Awaludin)