JAKARTA - Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa rumah mewah di Sentul, Bogor, yang digeledah penyidik merupakan milik keluarga kliennya. Namun, menurutnya, Febrie sudah lama tidak lagi menempati rumah tersebut.
Penjelasan itu disampaikan Febri saat menanggapi kemungkinan penggeledahan rumah di Sentul dijadikan objek permohonan praperadilan. Menurutnya, tidak semua tindakan penggeledahan dapat diajukan dalam praperadilan.
"Kalau terkait dengan penggeledahan tentu tidak semua lokasi penggeledahan yang bisa diajukan praperadilan kalau dari perspektif Pak Febrie Adriansyah, klien kami. Yang bisa diajukan adalah kalau ada keterkaitannya," ujar Febri kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026).
Keterangan tersebut, lanjut Febri, juga telah disampaikan Febrie saat menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung.
"Itu disampaikan bahwa rumah itu sudah tidak ditinggali sejak lama. Kenapa? Karena pada waktu-waktu tersebut, seperti halnya jaksa yang lain atau penegak hukum yang lain, penugasannya bisa pindah-pindah daerah, apakah masih di Pulau Jawa atau di tempat yang lain," kata Febri.