Tiga Korban TPPO Berhasil Dipulangkan dari Libya, Kondisinya Memprihatinkan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 04 Agustus 2026 16:27 WIB
Direktur Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI), yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. Ketiganya diduga menjadi korban eksploitasi saat bekerja hingga mengalami gangguan kesehatan.

Direktur Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari, mengatakan proses pemulangan para korban dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian serta koordinasi antara pemerintah Indonesia dan otoritas terkait di luar negeri.

"Dari proses kegiatan penegakan hukum, ternyata korban masih ada di negara Libya, sehingga ada proses kegiatan penyelamatan terhadap korban dengan adanya bantuan kerja sama G-to-G (Government to Government), kita dengan pemerintahan, kemudian peran daripada Kementerian Luar Negeri, peran dari Kementerian P2MI/BP2MI, dan keterpaduan penanganan kasus PMI kita yang dipekerjakan di luar negeri ini bersama-sama dengan BP3MI Jawa Barat," kata Rita, Selasa (4/8/2026).

"Secara kesehatan, ditemukan adanya sakit medis ya, mungkin karena ketidakteraturan jam kerja, kemudian asupan makanan yang mereka terima, istirahat, sehingga mengakibatkan ada permasalahan terkait dengan lambung, ulu hati yang dirasakan sakit," ujarnya.

 

Meski demikian, Rita menyebut masih terdapat 41 WNI lainnya yang berada di Libya. Proses pemulangan mereka akan dilakukan secara bertahap.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

"Kami di Direktorat Reserse PPA-PPO juga mengelola pengaduan online melalui 'Lapor Bu'. Kemudian kiranya dari imbauan ini akan menjadi upaya kita untuk konsisten dan berkomitmen untuk memberantas perdagangan orang," tutup Rita.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka kasus dugaan TPPO jaringan Indonesia-Libya, yakni Risnawati alias Ica dan Dede Yousoef alias DY.

Keduanya diduga menipu 105 calon pekerja migran Indonesia (PMI) dengan menjanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Turki dengan gaji Rp7 juta per bulan. Namun, para korban justru diberangkatkan secara nonprosedural ke Libya.

 

Selama berada di Libya, para korban diduga mengalami berbagai bentuk eksploitasi, mulai dari tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasan dibatasi, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.

"Dugaan TPPO bermodus rekrut dan pemberangkatan calon PMI secara nonprosedural. Para korban dijanjikan bekerja sebagai ART di Turki berpenghasilan Rp7 juta per bulan, tetapi justru ditempatkan di Libya secara nonprosedural dan mengalami eksploitasi, seperti tidak menerima upah, kekerasan, ancaman, penahanan paspor, pembatasan kebebasan, serta jam kerja tinggi tanpa mendapat istirahat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (24/7/2026).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari beredarnya video viral seorang korban TPPO di Libya yang meminta Presiden RI membantu memulangkannya ke Indonesia.

"Kami melakukan pendalaman dan selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap jaringan yang diduga memperdagangkan warga negara Indonesia ke luar negeri secara ilegal. Sudah terbit laporan polisi tertanggal 3 Juli 2024," ujar Iman.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya