JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu kendaraan roda empat dari tangan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro (AWI). Kendaraan tersebut berupa Toyota Hiace berwarna hitam.
Mobil sitaan itu sempat terparkir di halaman belakang Gedung Merah Putih KPK sebelum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
"Mobil disita dari tersangka Sdr. AWI, Bupati Pemalang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (5/8/2026).
Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menyita uang lebih dari Rp2 miliar dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Penyitaan uang dilakukan bersamaan dengan penangkapan pihak-pihak terkait.