"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK kemudian turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp2,7 miliar," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Kamis 30 Juli 2026.
Barang bukti tersebut turut ditampilkan dalam konferensi pers penahanan. Terlihat uang senilai miliaran rupiah dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Selain itu, terlihat pula ransel dan koper yang digunakan sebagai tempat penyimpanan uang tersebut.
Berikut rincian lokasi penyitaan uang:
1). Uang tunai di rumah GHA sejumlah Rp300 juta
2). Uang tunai di 'rumah media' sejumlah Rp80 juta
3). Buku rekening atas nama GHA yang diduga sebagai rekening penampung sejumlah Rp670 juta, uang tersebut saat ini sudah dicairkan dari rekening GHA dan telah diamankan oleh KPK
4). Uang tunai di rumah LBS sejumlah Rp1,2 miliar yang diduga uang untuk pengurusan perkara
5). Satu buah koper di dalam mobil milik AW yang berisi uang tunai sejumlah Rp451 juta, yang diamankan di Jakarta