Selain Jaksel, KPK Juga Geledah Kantor Imigrasi Jakpus

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 05 Agustus 2026 12:52 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor Imigrasi terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Kasus tersebut salah satunya menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (SK).

Selain Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, tim Lembaga Antirasuah juga menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat pada Selasa 4 Agustus 2026.

"Ada tempat lain, kantor imigrasi Jakarta Pusat, jadi ada dua tempat yang digeledah," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dikutip Rabu (5/8/2026).

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian pada Kamis 4 Juni 2026. Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu 3 Juni 2026.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan eks Wamen Imipas Silmy Karim menjadi salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya