JAKARTA - Sidang dakwaan baru Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur ditunda menjadi Kamis 13 Agustus 2026 pekan depan.
Sidang tersebut sedianya digelar oleh PN Jaktim pada Kamis (6/8/2026) hari ini. Namun, sidang ditunda lantaran hakim berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan kedinasan.
"Sidang Dokter Tifa yang terjadwal tanggal 6 Agustus 2026, ditunda ke tanggal 13 Agustus 2026, karena Hakim Ketua Majelis berhalangan, mengikuti ujian kedinasan," kata Juru Bicara PN Jaktim, Immanuel kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).