Ia menilai, apabila sejak awal mengetahui Kementerian Keuangan harus dilibatkan, pihaknya akan memasukkannya dalam permohonan praperadilan jilid 3. Dengan demikian, menurutnya, hasil putusan yang menyatakan permohonan tidak dapat diterima bisa saja berbeda.
"Besok pagi jangan lupa kita akan hadir di sini untuk mendengarkan permohonan kami untuk praperadilan keempat yaitu soal cekal, cegah dan tangkal. Tidak hanya cekal, ada beberapa kami mohonkan juga, tentang adanya aturan-aturan yang saling sengkarut. Jadi boleh kita juga mengkritisi di sana saling sengkarut," tuturnya.
Roy menambahkan, permohonan praperadilan terkait ganti kerugian akan kembali diajukan setelah proses sidang praperadilan jilid 4 selesai. Ia menegaskan, langkah hukum tersebut bukan untuk menghambat jalannya sidang pokok perkara, melainkan merupakan hak setiap warga negara.
"Nah, ini penting, siapa yang mau bermain panjang, bukan kami, kami itu pengennya juga segera cepat ini selesai, cepat praperadilan berikutnya, ternyata prapernya kurang pihak. Ibaratnya kita main kartu, hakim sekarang memunculkan kartu itu kan ada AS, King, Queen, Jack. Hari ini hakim memainkan Joker, kartu yang tiba-tiba ada, kita sudah ngitung kartunya seharusnya jumlah kartu itu 41, ternyata lebih," pungkasnya.
(Awaludin)