Kematian Sutrimo Akhirnya Dilaporkan ke Bareskrim, Polri Didesak Gelar Ekshumasi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2026 20:00 WIB
Kematian Sutrimo Akhirnya Dilaporkan ke Bareskrim/Okezone
Share :

JAKARTA -Kongres Pemuda Indonesia (KPI) mendatangi Bareskrim Polri untuk kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo pada Jumat (7/8/2026). Polri diminta segera melakukan ekshumasi dan autopsi kepada jenazah Sutrimo. Hal ini untuk mengungkap penyebab kematiannya sehingga tidak ada isu liar tentang kematiannya.

"Kami kira dengan adanya laporan pengaduan dari Kongres Pemuda Indonesia, Polri memiliki kewenangan untuk melakukan ekshumasi dan autopsi," ujar pengacara KPI, Pitra Romadoni.

Menurutnya, laporan pengaduan atas kematian Sutrimo itu dilakukan KPI karena KPI menduga adanya kejanggalan dalam kematian Sutrimo.

Maka itu, guna mengungkap misteri kematian Sutrimo, perlu dilakukan penyidikan secara forensik melalui metode scientific crime investigation, terlebih hingga kini belum ada kepastian penyebab kematian Sutrimo hingga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

"Karena kita ketahui otopsi saja berdasarkan kajian dokter forensik itu hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu satu minggu semenjak yang bersangkutan sudah dikebumikan. Kalau sudah lewat satu minggu itu masih dimungkinkan kalau selama dua minggu lagi,”ujarnya.

“Namun, ekshumasi untuk melakukan otopsi pemeriksaan secara keseluruhan terhadap mayat itu paling lama hanya bisa dilakukan satu bulan, setelah itu tidak bisa dilakukan," lanjutnya.

Dengan adanya aduan, kata dia, Polri memiliki kewenangan untuk melakukan ekshumasi hingga otopsi pada jenazah Sutrimo guna mengungkap secara benderang penyebab kematiannya. Aduan itu dilakukan KPI karena pihak keluarga Sutrimo seolah ketakutan membuat aduan ataupun laporan ke polisi atas kejanggalan kematian Sutrimo, padahal kematian Sutrimo terjadi sejak 2 minggu lalu atau tanggal 23 Juli 2026 lalu.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya