Polri Didukung Bongkar Dalang Penyebaran Konten Hoaks Demo Agustus

Awaludin, Jurnalis
Sabtu 08 Agustus 2026 11:10 WIB
Media sosial (foto: freepik)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa 28 penggiat media sosial yang mengelola 37 akun, yang terindikasi berkaitan dengan penyebaran konten provokatif, destruktif, dan hoaks sepanjang Juni hingga Agustus 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, dari puluhan orang tersebut, 10 di antaranya berlanjut ke proses penyidikan.

Sementara itu, sisanya diberikan peringatan dan edukasi agar memahami batas-batas kebebasan berekspresi serta konsekuensi hukum dalam penggunaan media sosial.

"10 orang dilanjutkan ke dalam proses penyidikan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan juga menjalani proses penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Iman, dikutip Sabtu (8/8/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya