Peredaran Narkoba di Five Star Bali Diduga Libatkan Pihak Manajemen

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 08 Agustus 2026 17:05 WIB
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di THM Five Star Bali (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Star di Denpasar, Bali. Menurut pihak kepolisian, peredaran narkotika ini diduga terjadi dengan keterlibatan pihak manajemen.

"Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (8/8/2026).

Eko menyebut, penyidik menangkap puluhan orang dalam operasi penindakan tersebut.

"Petugas tim gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi," ujar Eko.

Penyidik Bareskrim Polri juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya