JAKARTA- Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup saat membahas terkait kasus mantan istri anggota Polri di Medan, Winda Lorenza yang disebut meninggal dunia karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api milik mantan suaminta, Bripka Iman Harefa.
Rapat ini turut mengundang Dirkrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Namun tidak hanya itu, keluarga dari Winda dan kuasa hukumnya juga turut hadir. Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan menyampaikan alasan yang membuat rapat digelar tertutup.
"Kita memutuskan tadi untuk tertutup, karena memang masih proses penyidikan dan sangat sensitif," kata Hinca di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Hinca mengklaim jika Komisi III juga menghormati perasaan keluarga korban sehingga membuat rapat tertutup.
"Menghormati rasa perasaan keluarga korban, sampai nanti pada waktunya kita buka kan,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )