Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung: Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum, Harus Hati-Hati!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 12 Agustus 2026 00:02 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah/Okezone
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan berhati-hati dalam mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna awalnya menjawab soal pertanyaan terkait Predicate Crime di kasus Febrie Adriansyah. Menurutnya, hal itu akan terungkap dalam persidangan.

"Ya, itu kan silakan pendapat satu, nanti aja kita buktikan, ya. Sambil berjalan semuanya, nanti kita lihat. Predicate crime-nya ada. Tidak semua terkait materi pokok perkara kita ungkap. Karena itu nanti kita ungkap di persidangan," kata Anang, Selasa (11/8/2026).

Dalam hal ini, Anang menyebut Febrie merupakan pendekar hukum. Karena itu, Kejagung berhati-hati dalam mengusut perkara tersebut.

"Kalau masih dalam penyidikan materi pokok perkara sudah diungkap nanti. Yang kita hadapi kan mantan pendekar hukum, ya kan, harus kita hati-hati bersiap. Strategi penyidik lah itu silakan nanti," ujar Anang.

Menurut Anang, Kejagung belum terbuka seluruhnya lantaran memiliki strategi tersendiri dalam menghadapi Febrie Adriansyah.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya