Ajukan Kasasi, MNC Asia: Putusan Banding Dipangkas, Ini Kemenangan yang Dicicil

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 12 Agustus 2026 08:05 WIB
Legal Counsel PT MNC Asia Holding, Chris Taufik (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - PT MNC Asia Holding menyambut positif putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas perkara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). 

Legal Counsel PT MNC Asia Holding, Chris Taufik menyebut putusan banding tersebut sebagai 'kemenangan yang dicicil'. "Kalau saya lihat, kami menang. Bagi kami, ini kemenangan yang dicicil," kata Chris, Selasa (11/8/2026). 

"Kami happy lah atas putusan ini," sambungnya dengan wajah semringah.

Menurut Chris, putusan banding yang menguntungkan MNC Asia Holding tersebut juga menunjukkan bahwa majelis hakim telah mulai mempertimbangkan argumentasi yang disampaikan pihak MNC Asia Holding.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya