Sepekan Setelah HUT Ke-81 RI, Pemerintah Anugerahkan Gelar Tanda Kehormatan

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 12 Agustus 2026 13:15 WIB
Mensesneg Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Menurut Prasetyo, penghargaan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi peneliti atau tokoh dari bidang tertentu. Hampir seluruh unsur masyarakat berpeluang masuk dalam daftar penerima selama memiliki prestasi dan pengabdian yang dinilai layak.

“Hampir, hampir semuanya,” kata Prasetyo.

Ia juga mengungkapkan, terdapat sejumlah menteri yang masuk dalam pertimbangan penerima penghargaan. Namun, Prasetyo menegaskan pemberian tanda kehormatan tidak didasarkan pada apakah seseorang sebelumnya sudah pernah menerima penghargaan atau belum.

Menurutnya, aspek utama yang menjadi pertimbangan adalah prestasi dan pengabdian seseorang kepada negara.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya