JAKARTA - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar pada 27-30 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Tambakberas, Jawa Timur, menjadi perhatian sejumlah tokoh dan aktivis NU. Mereka mendorong agar kepemimpinan PBNU periode mendatang diisi sosok yang berintegritas, independen, serta tidak terjebak kepentingan politik praktis.
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Taufik Damas, mengatakan pengurus PBNU perlu menjaga jarak yang proporsional dengan kekuasaan. Menurut dia, sikap tersebut penting agar NU tetap dapat menjalankan fungsi advokasi dan membela kepentingan masyarakat akar rumput, termasuk petani, nelayan, dan pedagang kecil.
"NU tidak boleh menjadi juru bicara presiden. Kedekatan dengan penguasa harus dibatasi. NU tetap wajib berpolitik, namun dalam kerangka high politics—yaitu politik yang berbasis pada moralitas dan etika kebangsaan, bukan berburu posisi di pemerintahan," kata Taufik dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Ia juga menyatakan dukungan terhadap larangan rangkap jabatan bagi jajaran pengurus harian, seperti Rais Aam, Ketua Umum, Sekjen, dan Katib Aam.
Sementara Aktivis Muda NU, Hatim Gazali, turut mengingatkan dampak keterlibatan organisasi dalam politik praktis. Menurutnya, ketika NU masuk terlalu jauh dalam kalkulasi perebutan kekuasaan, ruang organisasi untuk bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah berpotensi semakin terbatas.
"Sekali memilih masuk ke jebakan para politisi, ke depan NU tidak bisa kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang ada," kata Hatim.
Karena itu, Hatim berpandangan calon Ketua Umum PBNU harus merupakan figur yang mampu diterima berbagai kelompok, tidak memiliki afiliasi dengan partai politik, tidak sedang menduduki jabatan publik, dan memiliki akar kuat dari tradisi pesantren. Ia juga mendorong munculnya kepemimpinan muda yang transformatif dengan merujuk kepemimpinan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang memimpin PBNU pada usia 43 tahun.
"Muda bukan hanya dalam pengertian umur, tetapi secara substansi mampu memahami dan mendalami dinamika generasi muda," katanya.
Sejumlah nama yang berlatar belakang pesantren pun mulai diperbincangkan sebagai kandidat Ketua Umum PBNU. Mereka antara lain Yahya Cholil Staquf, Nasaruddin Umar, Zulfa Mustofa, Abdussalam Shohib (Gus Salam), Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), Abdul Ghofar Rozin, serta Abdul Hakim Mahfuds (Gus Kikin).
Sekretaris Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PBNU, Inayah Wulandari Wahid, menilai independensi Ketua Umum PBNU menjadi faktor penting dalam mengembalikan marwah organisasi sesuai dengan Khittah NU.
"NU bukan organisasi yang antipolitik, tetapi harus bisa membedakan secara tegas antara politik kebangsaan dan politik praktis untuk mengejar kekuasaan. Posisi NU harus berdiri bersama rakyat, bukan menjadi arena pertarungan kepentingan," tuturnya.
Menurut Inayah, Muktamar ke-35 harus menjadi momentum untuk menyeleksi pemimpin dengan rekam jejak yang bersih, memiliki keberpihakan terhadap pembenahan internal organisasi, serta tetap berakar pada tradisi pesantren. Ia menilai karakter tersebut penting agar NU mampu menghadapi berbagai persoalan nasional dan global tanpa kehilangan jati dirinya.
Ketua Umum Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PB PMII), Wulansari Aliyatul Solikhah (Wulan), menilai independensi organisasi tidak cukup hanya mengandalkan karakter seorang ketua umum. Menurutnya, tata kelola PBNU juga harus diperkuat melalui sistem yang transparan dan akuntabel.
"Integritas adalah syarat utama. Ketika seorang pemimpin dihadapkan pada berbagai benturan kepentingan, integritas itulah yang menjadi karakter organisasi. NU itu jauh lebih besar daripada sekadar popularitas calon Ketua Umum," ujar Wulan.
Wulan menyebut sejumlah tolok ukur yang dapat digunakan untuk menilai integritas calon pemimpin, mulai dari keselarasan antara perkataan dan tindakan, rekam jejak pengabdian, keterbukaan mengenai kepentingan pribadi, keberanian mengambil keputusan yang tidak populer, hingga kemampuan membangun sistem organisasi yang berkelanjutan.
Selain itu, Wulan dan Inayah mendorong peningkatan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan strategis PBNU. "Perempuan NU saat ini memiliki kapasitas dan tingkat pendidikan yang setara. Kaderisasi di badan otonom seperti IPPNU, Fatayat, dan Muslimat sudah berjalan baik. Ke depan, akses perempuan di pos-pos pengambil kebijakan PBNU harus dibuka lebih lebar," kata Wulan.
Inayah menambahkan, pentingnya memastikan hak suara serta keterwakilan perempuan dalam proses pemilihan kepemimpinan tingkat pusat. "Semakin banyak kelompok yang terwakili dalam proses pengambilan keputusan, semakin kuat pula identitas dan legitimasi NU di mata publik," tuturnya.
(Arief Setyadi )