Kasus Challenge Hafalan Ad-Duha Berimbalan Miras, Polisi Tangkap 2 Orang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 12 Agustus 2026 20:39 WIB
Polisi tangkap dua orang soal kasus challenge hafalan surat Ad-Duha (foto: Illustrasi AI)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap dua orang terkait kasus dugaan penistaan agama dalam challenge atau tantangan hafalan surat Ad-Duha dengan imbalan minuman beralkohol dalam Festival Musik Sound Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Adapun dua orang yang diamankan yakni perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Polisi belum mengungkapkan peran keduanya dalam kasus tersebut.

"Rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok karena waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan peningkatan menjadi proses sidik," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan terkait challenge hafalan surat Ad-Duha dengan imbalan minuman beralkohol dalam Festival Musik Sound Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari pihak manajemen, penyelenggara kegiatan, pemilik merek minuman, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand. Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut," kata Iman, Rabu (12/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak yang diduga menyampaikan tantangan tersebut merupakan seorang pengunjung festival. Ia diduga mengambil mikrofon dan secara spontan membuat tantangan kepada pengunjung lainnya.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun, aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Iman.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya