Imbas erupsi tersebut, masyarakat di sekitar Gunung Ibu serta pengunjung atau wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari gunung.
Selain itu, masyarakat juga diminta menghindari perluasan sektoral sejauh 3,5 kilometer ke arah bukaan kawah di bagian utara dari kawah aktif Gunung Ibu.
Jika terjadi hujan abu, masyarakat yang beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan pelindung hidung dan mulut atau masker, serta pelindung mata atau kacamata.
PVMBG juga mengimbau seluruh pihak menjaga kondusivitas suasana di masyarakat. Masyarakat diminta tidak menyebarkan narasi bohong atau hoaks, tidak terpancing isu yang tidak jelas sumbernya, serta selalu mengikuti arahan pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat juga diminta senantiasa berkoordinasi dengan PVMBG di Bandung atau Pos Pengamatan Gunung Ibu di Gam Ici untuk mendapatkan informasi langsung terkait aktivitas Gunung Ibu.
"Masyarakat, instansi pemerintah, maupun instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan aktivitas maupun rekomendasi G. Ibu melalui aplikasi, website, hingga media sosial Magma Indonesia dan PVMBG," kata PVMBG.
Laporan mengenai erupsi Gunung Ibu pada 12 Agustus 2026 ini konsisten dengan aktivitas vulkanik Gunung Ibu yang juga tercatat berulang dalam beberapa hari sebelumnya
(Awaludin)