Kubu Dokter Tifa Siapkan Bukti hingga Ahli di Sidang Praperadilan Esok Hari

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2026 17:10 WIB
Dokter Tifa (foto: Okezone)
Share :

Adapun soal ketidakhadiran Dokter Tifa dalam sidang praperadilan kali ini, Al Katiri menerangkan, sejatinya Dokter Tifa selaku Pemohon tidak diwajibkan untuk hadir dalam sidang praperadilan karena tidak menguji aspek formilnya sehingga cukup dihadiri tim pengacaranya saja. Sama halnya dengan sidang di pokok perkara, Dokter Tifa sejatinya bukan tidak hadir di sidang di PN Jakarta Timur.

Namun, kata dia, kliennya itu terlambat hadir di persidangan karena terjebak macet di jalan. Dokter Tifa juga tidak menyangka jika sidang digelar tanpa menunggu dahulu kehadirannya.

"Memang ada panggilannya itu kurang dari 24 jam, di situ enggak ada batas jam 9 (harus tepat), panggilan sidang itu sampai sore, kan seperti nunggu dan sebagainya. Jadi bukan jam 9 (belum datang lalu dinyatakan tidak hadir) enggak datang, ini bukan naik kereta api, on time," jelasnya.

"Karena hakim itu menepatkan (dimulainya sidang) jam 9, sedangkan Dokter Tifa masih OTW, ada kecelakaan di jalan, ada truk kebalik, saya juga terlambat waktu itu. Kami sampaikan bahwa ada ikat baik dari Dokter Tifa sendiri untuk hadir dan kemudian datang meskipun itu terlambat," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya