JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana pengadilan adhoc dan amnesti bagi petinggi BUMN yang mengembalikan kekayaan negara. Secara substantif, ia mengatakan pernyataan Presiden Prabowo merupakan semangat untuk membenahi perusahaan-perusahaan BUMN.
“Sebenarnya yang secara substantif harus atau apa namanya dimaksud oleh Bapak Presiden adalah betapa beliau dalam 21 bulan masa kepemimpinan ini mencoba membenahi beberapa sektor yang salah satunya yang paling beliau concern adalah mengenai BUMN kita,” kata Prasetyo, Sabtu (15/8/2026).
“Jadi yang kemarin beliau sampaikan itu adalah ungkapan bahwa kita betul-betul ingin punya semangat yang apa namanya tidak terbatas untuk membenahi BUMN kita,” ujarnya.
Prasetyo mengatakan, pemerintah sampai saat ini belum memasuki tahap pembahasan mengenai pemberian amnesti kepada petinggi BUMN.
“Jadi kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum kan terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti,” ungkapnya.
Ia menilai fokus utama pemerintah saat ini adalah memperbaiki tata kelola BUMN. Menurutnya, pembenahan tersebut mulai memberikan dampak terhadap kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah.