Prasetyo mengatakan konsolidasi BUMN di bawah manajemen Danantara juga telah menghasilkan keuntungan yang dinilai membanggakan.
“Akibatnya itu membawa keuntungan ya baik bagi perusahaan-perusahaan BUMN kita yang kemudian kalau dikonsolidasi sebagaimana dilaporkan yang sekarang semuanya di bawah manajemen Danantara, kita membukukan keuntungan yang cukup membanggakan gitu, hampir 300 sampai 400 persen. Jadi semangatnya itu, belum sampai ke masalah amnesti,” jelas dia.
Sementara itu, terkait penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di BUMN, ia menyebut proses tersebut telah berjalan. Proses tersebut, lanjut dia, turut melibatkan aparat penegak hukum.
“Kalau diperhatikan kan sebenarnya proses itu sudah, sudah berjalan dan selama ini dalam proses pembenahan itu kan juga tidak pernah terlepas juga dari keterlibatan institusi-institusi lain, terutama aparat-aparat penegak hukum,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )