"Mengusulkan kepada Pimpinan DPR RI agar pada saat pembahasan RUU inisiatif Pemerintah ini dimulai, DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Gabungan yang melibatkan Komisi XIII (Hukum & HAM), Komisi I (Pertahanan & Keamanan), dan Komisi X (Riset & Olahraga)," ujarnya.
Menurutnya, masalah kewarganegaraan bukan sekadar administrasi hukum murni, melainkan menyangkut benteng pertahanan geopolitik, loyalitas ideologis, dan ekosistem riset nasional.
"Pembahasan lintas komisi mutlak diperlukan untuk menghindari ego sektoral dan menghasilkan produk hukum yang holistik," pungkasnya.
(Rahman Asmardika)