Mensesneg Sebut Perpres Ojol Terbit Akhir Agustus atau Awal September 2026

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 18 Agustus 2026 20:05 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Binti M/Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur transportasi online atau ojek online (ojol) ditargetkan terbit pada akhir Agustus 2026 atau paling lambat awal September 2026.

"Kami targetkan akhir bulan ini atau paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan perpres yang mengatur jasa transportasi online," kata Prasetyo di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

"Alhamdulillah kita sudah mencapai kesepahaman berkenaan dengan penyusunan perpres yang akan mengatur transportasi ojol," ujarnya.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Dasco dan Pak Cucun yang tidak henti-hentinya dan tidak ada lelah-lelahnya untuk berkoordinasi dengan kita mempercepat sesuai dengan perintah dan petunjuk Bapak Presiden," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya