Soal Arah Pembangunan, Indonesia Dinilai Tak Kekurangan Sumber Daya

Arief Setyadi , Jurnalis
Rabu 19 Agustus 2026 21:18 WIB
Hardjuno Wiwoho (Foto: Ist/Okezone)
Share :

Hardjuno juga mengaitkan agenda ekonomi kerakyatan dengan penegakan hukum. Menurutnya, kepastian hukum, pemberantasan korupsi, pengelolaan sumber daya alam, dan pengembalian aset hasil kejahatan harus menjadi bagian dari agenda pembangunan. Aset negara yang berhasil dipulihkan dari tindak pidana korupsi, kata dia, semestinya dapat dikembalikan untuk mendukung kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu saya selalu melihat asset recovery bukan semata persoalan menghukum pelaku kejahatan. Aset yang berhasil dikembalikan harus kembali menjadi modal pembangunan. Di situlah hukum bertemu dengan pembangunan dan keadilan ekonomi,” katanya.

Pengalaman negara-negara lain menunjukkan bahwa transformasi ekonomi membutuhkan konsistensi kebijakan dan arah pembangunan dalam jangka panjang. Indonesia dinilai telah memiliki landasan melalui konstitusi dan prinsip ekonomi kerakyatan, sehingga yang diperlukan saat ini adalah memastikan seluruh kebijakan ekonomi tetap berpijak pada tujuan tersebut.

“Indonesia tidak kekurangan sumber daya, tidak kekurangan manusia yang mampu, dan tidak kekurangan modal sosial. Yang harus kita pastikan adalah arahnya. Pembangunan harus kembali mempunyai ukuran yang sederhana: apakah rakyat semakin berdaya, semakin sejahtera, dan semakin memiliki bagian dalam kemajuan ekonomi negaranya sendiri,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya