Kronologi Pengadaan Satelit Kemhan
Dalam kesempatan tersebut, Gatot juga mengungkap kronologi keputusan pengadaan satelit komunikasi untuk kebutuhan pertahanan yang kemudian menjadi persoalan hukum.
Gatot menegaskan, berdasarkan sidang kabinet yang diikutinya pada 2015 saat masih menjabat Panglima TNI, keputusan awal pemerintah bukan menugaskan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk melakukan kontrak pengadaan satelit. Namun, keputusan sidang kabinet mendorong PT Telkom Indonesia untuk mengadakan satelit dan memberikan sebagian kapasitasnya untuk kebutuhan Kemhan.
Gatot menjelaskan persoalan tersebut bermula dari rencana Indonesia mengorbitkan satelit Garuda-1 yang kemudian ditangguhkan. Padahal, Indonesia memiliki slot orbit satelit yang harus segera diisi karena jika tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu, slot tersebut dapat dibatalkan atau digunakan oleh satelit lain.
Atas latar belakang itu, pada 2014, ketika masih menjabat Panglima TNI, Gatot mengikuti sidang kabinet yang membahas rencana pengadaan satelit komunikasi untuk kebutuhan Kemhan sekaligus mengamankan slot orbit Indonesia.
“Saya ikut sidang kabinet memaparkan bahwa dengan latar belakang tersebut Kemhan akan mengadakan satelit untuk komunikasi di Kemhan sekaligus mengisi slot itu,” kata Gatot menjawab pertanyaan dari peserta.
Namun, dalam sidang tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa biaya pengadaan satelit sangat mahal dan mengusulkan agar satelit tersebut dikembangkan melalui skema bisnis.
“Singkatnya diputuskan bahwa yang mengadakan satelit itu adalah Telkom. Sehingga nanti Kemhan dikasih *space* 15–25 persen untuk komunikasi. Itulah keputusannya,” ujarnya.