JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyebut usulan penjualan kapal perang latih TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara, dilatarbelakangi usia kapal yang sudah tua. Kapal tersebut juga dinilai tidak lagi ekonomis untuk diperbaiki.
"Pertimbangan utamanya karena KRI Ki Hajar Dewantara merupakan kapal yang sudah berusia tua dan secara teknis dinilai tidak lagi ekonomis apabila dilakukan perbaikan," ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Kamis (20/8/2026).
Rico mengatakan, opsi penjualan kapal tersebut dinilai dapat memberikan manfaat bagi negara. Sebab, setelah melalui proses demiliterisasi atau dismantling, KRI Ki Hajar Dewantara masih memiliki nilai ekonomis.
"Setelah melalui proses demiliterisasi/dismantling, kapal tersebut masih memiliki nilai ekonomis, sehingga opsi penjualan dipandang dapat memberikan manfaat bagi negara," imbuhnya.