Turunkan Bendera Bulan Bintang di Aceh, 2 Prajurit TNI Diganjar Kenaikan Pangkat

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 20 Agustus 2026 22:05 WIB
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Muhammad Nas (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dua prajurit TNI mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Operasi Militer Selain Perang atas aksi menurunkan Bendera Bulan Bintang, dan mengibarkan kembali Bendera Merah Putih saat peringatan Hari Damai Aceh. Upacara penganugerahan KPLB dilaksanakan di Mabes TNI Cilangkap, Kamis (20/8/2026).

Dua prajurit tersebut berasal dari Kodam Iskandar Muda, yakni Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap. Irfan naik pangkat menjadi Sersan Satu (Sertu), sedangkan Donni menjadi Prajurit Satu (Pratu).

"Baru saja dilaksanakan upacara penganugerahan pemberian kenaikan pangkat luar biasa yang dilaksanakan oleh Panglima TNI kepada dua prajurit TNI yang menunjukkan prestasi lebih," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Muhammad Nas di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026).

"Penghargaan diberikan berupa kenaikan pangkat luar biasa operasi militer, selain perang kepada prajurit yang dinilai melaksanakan tugas melebihi panggilan tugas pokok," tegas Nas.

 

Menurut Nas, keduanya juga telah menunjukkan nilai-nilai prajurit TNI berdasarkan Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Jajaran pimpinan TNI, kata dia, memberikan penghargaan tersebut karena keduanya dinilai telah menunjukkan prestasi dan sikap patriotisme.

"Penghargaan diberikan atas tindakan keduanya yang berjiwa patriotisme menurunkan bendera bulan bintang dan menegakkan serta mengibarkan kembali bendera merah putih di Kota Banda Aceh," lanjut Nas.

Nas berharap kedua prajurit TNI tersebut tetap amanah dan terus menunjukkan baktinya kepada bangsa dan NKRI setelah menerima KPLB. Dia juga berharap prajurit TNI lainnya dapat menjadikan sikap patriotisme tersebut sebagai contoh dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Termasuk juga kepada prajurit-prajurit seluruh Indonesia, seluruh prajurit TNI, ini menjadi pelajaran bahwa kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak bisa diganggu gugat," tutupnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya