Sidang Putusan Praperadilan Dokter Tifa Terkait Ijazah Jokowi Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2026 07:46 WIB
Dokter Tifa (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
Share :

JAKARTA - Gugatan praperadilan Tiffauzia Tyassuma atau dokter Tifa terkait sah atau tidaknya penghentian penuntutan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak akhir. Sidang putusan gugatan praperadilan itu akan digelar hari ini.

“Agenda pengucapan putusan,” tulis SIPP PN Jakarta Selatan yang dilihat hari ini, Jumat (21/8/2026).

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," ungkap Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dalam ruang sidang.

Dengan keputusan ini, majelis hakim menyatakan berkas perkara dokter Tifa beserta seluruh barang bukti harus dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum," ucapnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya