Berton mengatakan posko di setiap kabupaten masih terus melakukan pemutakhiran data kerusakan, termasuk berdasarkan kategori tingkat kerusakan. “Posko di setiap kabupaten akan terus memutakhirkan data kerusakan dengan kategori tingkat kerusakannya,” katanya.
Dia menambahkan, pendataan rumah rusak akan ditetapkan secara by name by address atau berdasarkan nama dan alamat warga yang terdampak bencana.
“Rumah rusak berdasarkan tingkat kerusakannya akan tetap ditetapkan berdasarkan by name by address atau berdasarkan nama dan alamat para warga yang terdampak akibat bencana,” ujar Berton.
(Rahman Asmardika)