Praperadilan Febrie Adriansyah Diputuskan 27 Agustus, Hakim Diharapkan Menilai Secara Jernih

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2026 23:30 WIB
Febrie Adriansyah (Foto: Dok Okezone)
Share :

"Penegakan hukum seperti apa yang kita harapkan kalau cara menegakkan hukumnya melanggar aturan, melanggar konstitusi, undang-undang, putusan Mahkamah Konstitusi dan peraturan di internal. Itulah yang kami harapkan praperadilan ini bukan sekadar soal Pak FA saja, bukan. Praperadilan ini ikhtiar kita bersama mengoreksi dan meluruskan proses hukum yang ada ke depan," beber Febri.

Dia berharap hakim tunggal praperadilan PN Jaksel dapat melihat dengan jernih memutuskan permohonan praperadilan yang diajukan kliennya sehingga putusan itu dapat menjadi preseden dalam memperbaiki praktik penegakan hukum ke depannya. Pihaknya akan menghormati apa pun putusan hakim yang dijadwalkan dibacakan pada Kamis, 27 Agustus 2026 mendatang.

"Kami harapkan hakimnya bisa jernih dalam memutus dan betul-betul kita niatkan proses praperadilan ini untuk melakukan koreksi, meluruskan atau memperbaiki proses hukum yang terjadi selama ini," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya