WN Rusia Ditangkap saat Rekam Aksi Demo di Wamena, Imigrasi: Wajib Patuhi Hukum Indonesia!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 25 Agustus 2026 20:13 WIB
WN Rusia Ditangkap saat Rekam Aksi Demo di Wamena
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap WNA Rusia berinisial AP (39) usai kedapatan merekam aksi demonstrasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Wamena, Papua Pegunungan. Aktivitas itu dinilai tidak sesuai dengan visa kunjungan wisata yang dikantonginya.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, tindakan ini dilakukan terhadap WNA yang aktivitasnya berpotensi menyimpang dari ketentuan keimigrasian dan mengganggu ketertiban umum.

"Ketika seseorang masuk sebagai wisatawan, aktivitasnya tentu harus sesuai dengan izin yang diberikan. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal atau kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, Imigrasi akan bertindak," kata Hendarsam, Selasa (25/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan, AP masuk secara resmi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Juli 2026. Ia masuk menggunakan visa kunjungan yang berlaku hingga 31 Agustus 2026 mendatang.

Namun dalam pemeriksaan itu, kunjungan AP ke Papua ternyata bukan pertama kalinya. Menurut Hendarsam, AP telah mengunjungi wilayah Papua hingga 10 kali.

"Kepada petugas, AP mengaku menyukai alam serta budaya Papua dan memiliki sejumlah kenalan lokal sejak kunjungan-kunjungan terdahulunya," imbuh dia.

Adapun terkait aktivitasnya yang merekam aksi demonstrasi KNBP pada 15 Agustus 2026, AP mengaku bahwa dokumentasi itu rencananya akan digunakan untuk materi konten media sosialnya. Namun Imigrasi masih mendalami lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan gawai milik AP, Hendarsam juga mengungkap ada kontrak berisi penawaran pembuatan foto dan video yang ditujukan kepadanya. Kini Imigrasi tengah menelusuri seluruh rangkaian aktivitas AP secara komprehensif, mulai dari riwayat perjalanan, pihak-pihak yang ditemui, lokasi kunjungan, hingga produk dokumentasi dan publikasi digital yang dihasilkan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya