JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI M. Habibur Rochman menyatakan dirinya tak pernah mengusulkan pemblokiran rekening aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok ke salah satu bank BUMN. Ia mengaku tak punya wewenang untuk mengusulkan pemblokiran rekening bank tersebut.
Hal itu diungkapkan Habibur sekaligus membantah kabar liar yang menyebutkan dirinya telah mengusulkan pemblokiran rekening aktivis AMPB Botok.
"Saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah menyuruh atau menginstruksikan, bahkan kewenangan pun saya tidak punya untuk melakukan hal semacam itu. Jauhlah dari istilahnya kemampuan saya untuk memblokir rekening seseorang di suatu perbankan, ataupun kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) khususnya," ujar Habibur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Habibur pun menyoroti narasi soal kabar usulan pemblokiran itu dari anggota DPR Pati Muhammad Habibur Rochman yang beredar di media sosial (sosmed). Ia menegaskan, dirinya bukanlah anggota legislatif di Pati atau daerah pemilihan (dapil) Pati.
"Saya anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VIII, meliputi Kabupaten/Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Kabupaten/Kota Madiun. Jadi, dari situ saja sudah jelas bahwa itu adalah fitnah dan juga hoaks yang tidak berdasar," ujar Habibur.