Wamenko Kumham Imipas: KUHP Baru Hadirkan Paradigma Keadilan yang Lebih Humanis dan Restoratif

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 26 Agustus 2026 21:11 WIB
Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan. (Foto: Kemko Kumham Imipas)
Share :

“Indikator terpenting adalah tumbuhnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ketika masyarakat merasa keadilan benar-benar hadir dan hukum dijalankan secara adil, maka tujuan utama reformasi hukum dapat dikatakan tercapai,” ungkapnya.

Melalui KUHP Nasional, pemerintah berharap dapat membangun sistem hukum pidana yang lebih modern, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, KUHP baru diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia di masa depan.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya