“Indikator terpenting adalah tumbuhnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ketika masyarakat merasa keadilan benar-benar hadir dan hukum dijalankan secara adil, maka tujuan utama reformasi hukum dapat dikatakan tercapai,” ungkapnya.
Melalui KUHP Nasional, pemerintah berharap dapat membangun sistem hukum pidana yang lebih modern, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, KUHP baru diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia di masa depan.
(Rahman Asmardika)