JAKARTA - Polri bakal memberikan pengamanan dan penjagaan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Namun, polisi juga meminta kepada massa untuk menghormati warga yang tidak ikut dalam demonstrasi.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengungkapkan menjaga ruang publik berarti menjaga keseimbangan antara hak setiap warga negara dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
“Ada yang bekerja, menjalankan kegiatan ekonomi, menempuh pendidikan, memperoleh pelayanan pemerintahan, dan ada pula yang menggunakan ruang publik untuk menyampaikan pendapat. Semua memiliki hak yang harus kita hormati bersama,” kata Isir.
Karena itu, diperlukan sikap saling menghargai dan saling memahami agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan baik tanpa mengabaikan hak masyarakat lainnya untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Pada prinsipnya, semua ingin ruang publik yang nyaman, aman, dan tertib. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga harmonisasi. Hak untuk menyampaikan pendapat harus tetap dihormati, demikian pula hak masyarakat lainnya untuk bekerja, belajar, berusaha, mendapatkan pelayanan, dan menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Isir.
Isir menegaskan, Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga seluruh kepentingan tersebut agar dapat berjalan secara seimbang. Kehadiran Polri di ruang publik bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.