Hakim Kembali Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penetapan Tersangka Tetap Sah!

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 28 Agustus 2026 18:51 WIB
Hakim Kembali Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah/Okezone
Share :

Kemudian, menyatakan tidak sah Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Jika permohonan dikabulkan, kuasa hukum juga meminta Termohon diperintahkan menghentikan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan tersebut.

Adapun Termohonnya dalam praperadilan penetapan tersangka itu adalah Jaksa Agung Cq Jampidsus Kejagung RI.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya