PN Jaksel Jadwalkan Sidang Perdana Praperadilan Eks Waka BGN pada 4 September

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 29 Agustus 2026 15:07 WIB
Lodewyk Pusung Ditahan Kejagung (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Lodewyk Pusung, pada Jumat, 4 September 2026.

“Tanggal sidang: Jumat, 4 September 2026. Agenda: panggilan para pihak,” demikian dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2026).

Lodewyk mendaftarkan permohonan praperadilan pada Rabu, 26 Agustus 2026. Permohonan tersebut telah teregistrasi dengan nomor perkara 150/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Dalam permohonannya, Lodewyk ingin menguji pelaksanaan penyitaan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Lodewyk juga mempersoalkan penyitaan serupa di PN Jakarta Pusat. Namun, hakim tunggal Firman Akbar menyatakan PN Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili permohonan praperadilan tersebut.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya