JAKARTA - Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, hadir secara virtual dalam sidang lanjutan praperadilan terkait keabsahan penyitaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (20/8/2026). Dalam persidangan tersebut, Lodewyk membantah pernah melakukan intervensi dalam proses pengadaan di BGN.
"Saya paham betul bahwa saya ini hanya wakil. Sehingga saya tidak mungkin mengintervensi pengadaan-pengadaan itu," kata Lodewyk dalam persidangan.
Ia menjelaskan, dirinya jarang diundang dalam rapat yang membahas proses pengadaan. Menurutnya, selama menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, ia hanya sekali menghadiri rapat terkait pengadaan yang digelar di Kementerian Pertanian.
"Seingat saya hanya satu kali saya mimpin rapat itu, itu di gedung Kementerian Pertanian. Saya pimpin untuk membahas IT ya," ujarnya.
Lodewyk kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan intervensi dalam proses pengadaan di BGN.
"Ini kalau saya dikatakan bahwa saya mengintervensi di pengadaan itu, mohon maaf saya katakan saya sama sekali tidak ada. Kalau mungkin ada orang yang datang terus kemudian kita arahkan kepada yang berwenang, mungkin ada mungkin. Tapi seingat saya saya tidak ada melakukan itu," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.