Diperiksa Propam, Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana Dimutasi ke Yanma Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2026 13:58 WIB
Mantan Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana/ist
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap Kombes Andi Kirana dari jabatan Kapolresta Banda Aceh ke perwira menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri.

Adapun mutasi tersebut tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/1878/VIII/KEP./2026, yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri, per tanggal 30 Agustus 2026.

Mutasi ini diduga terkait dengan Kombes Andi Kirana yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polri bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir.

Keduanya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa oleh Divisi Propam Polri. Namun, sampai kini, Polri belum menjabarkan kasus yang dimaksud.

Adapun jabatan yang ditinggalkan Andi Kirana akan diisi oleh Kombes Teguh Priambodo Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid TIK Polda Aceh.

Kombes Teguh sendiri juga sudah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh oleh Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan selama Andi Kirana diperiksa Propam Polri.

Selain itu, jabatan Wakapolresta Banda Aceh juga berganti. Jabatan tersebut akan diisi AKBP Benny Bathara yang sebelumnya menjabat Kapolres Nagan Raya.

Sebelumnya, Mabes Polri masih merahasiakan kasus yang menjerat Kapolresta Banda Aceh, Kombes Andi Kirana serta Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Jabir.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan pihaknya akan menjelaskan duduk perkaranya jika waktunya sudah tepat setelah proses penanganan kasusnya selesai.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya