JAKARTA - DPP GRIB Jaya sedang mengumpulkan sejumlah bukti terkait informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan, mengenai kericuhan usai demontrasi 27 Agustus 2026 di Jakarta. GRIB Jaya menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum apabila dari ditemukan unsur pelanggaran.
"Iya, kami dari mulai hari Sabtu udah mulai melakukan tracking segala macam. Mana yang kami harus lakukan upaya hukum, itu kami sekarang lagi mengumpulkan dokumen. Kalau memang unsurnya masuk, kami membuat laporan polisi," kata Divisi hukum DPP Grib Jaya Wilson Colling saat ditemui di Jakarta Barat, Senin (31/8/2026).
Wilson menilai sejumlah pemberitaan, khusus di media sosial telah menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta di lapangan. Hal tesebut menurutnya menimbulkan framing buruk terhadap kredibilitas organisasinya.
"Seperti itu, karena antara berita yang dinaikkan dengan faktanya tidak sesuai, ya kebanyakan mereka membuat framing dan menjatuhkan kredibilitas daripada GRIB," kata dia.
Dia menegaskan, bahwa GRIB Jaya merupakan ormas yang lahir karena memiliki kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat. Maka dari itu, kehadiran Grib Jaya saat malam 27 Agustus 2026, bukan dengan niatan untuk memusuhi masyarakat ataupun ojek online (Ojol).
"Kami hadir di situ bukan memusuhi masyarakat atau ada lagi bilang memusuhi ojol, itu sama sekali tidak," tuturnya.
Adapun beredar di media sosial, GRIB Jaya diduga terlibat dalam kasus kematian dalam kematian Bambang Setiyawan (60), yang diduga menjadi korban penganiyaan hingga meninggal dunia setelah kericuhan di kawasan Pejompongan, pada Kamis (27/8). Wilson menegaskan anggota Grib Jaya yang turun pada malam 27 Agustus tidak sampai menjangkau wilayah Pejompongan.