JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun meski telah mendapat Pagu Anggaran 2027 senilai Rp139,19 triliun. Tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk menunjang sejumlah kebutuhan Polri, seperti penanggulangan bencana, penanganan kerusuhan massa, dan pengamanan VVIP.
Hal itu diungkapkan Asisten Utama Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Kapolri, Komjen Wahyu Hadiningrat saat membacakan paparan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Raker bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
"Pagu anggaran Polri tahun anggaran 2027 telah ditetapkan. Polri memperoleh alokasi sebesar Rp139,19 triliun. Nilai tersebut turun sekitar Rp6,86 triliun atau 4,70% dibandingkan alokasi anggaran tahun anggaran 2026 sebesar Rp146,05 triliun," ungkap Wahyu saat membacakan paparan Sigit.
"Sebagian besar anggaran tersebut berada pada program modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri sebesar Rp762,06 miliar, sedangkan sisanya tersebar pada empat program lainnya," kata Sigit sebagaimana dibacakan Wahyu.