JAKARTA – Pemerintah Indonesia memberikan perhatian serius terhadap laporan otoritas Ukraina mengenai dugaan keterlibatan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam angkatan bersenjata Rusia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan, bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan proses verifikasi mendalam. Fokus utama penyelidikan ini tidak hanya pada identitas, tetapi juga pada kemungkinan adanya unsur penipuan dalam proses pemberangkatan mereka.
"Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya," kata Yvonne, Selasa (1/9/2026).
Yvonne menegaskan, jika dalam proses verifikasi ditemukan bahwa para WNI tersebut menjadi korban penipuan atau dijanjikan pekerjaan yang berbeda dari realitas di lapangan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelindungan.
"Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.