Sebagai langkah pencegahan, Kemlu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang berlokasi di wilayah konflik atau yang memiliki potensi keterlibatan dalam aktivitas militer.
"Pemerintah Indonesia mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )