P2MI Ungkap 7.908 Iklan Lowongan Kerja Fiktif di Luar Negeri Ditakedown!

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 02 September 2026 23:30 WIB
Iklan Lowongan Kerja Fiktif di Luar Negeri (foto: freepik)
Share :

Selain melakukan patroli di ruang digital, pemerintah juga aktif mencegah keberangkatan calon pekerja migran secara nonprosedural di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan data yang disampaikan Christina, sebanyak 6.668 calon pekerja migran nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya sejak 2025 hingga Juli 2026.

Mayoritas calon pekerja migran tersebut dicegah di sejumlah pintu perbatasan dan jalur keberangkatan, di antaranya Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sebagai bentuk perlindungan, Kementerian P2MI juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan penempatan pekerja migran bermasalah maupun mengalami persoalan saat bekerja di luar negeri.

Christina menyebut pengaduan dapat disampaikan melalui hotline 0800-1000 dan 021-2924-4810, WhatsApp 0811-8080-141, situs resmi Kementerian P2MI, maupun dengan datang langsung ke kantor kementerian.

Layanan pengaduan serupa juga tersedia melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang tersebar di 23 provinsi.

"Nah, lalu pengaduan-pengaduan masyarakat. Jadi Kementerian P2MI memiliki hotline, ataupun juga ada layanan pengaduan yang bisa diakses baik melalui WA, website, atau datang langsung ke Kementerian atau juga BP3MI," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya