“Penyidik masih melakukan pendalaman saat ini, tentunya pasti akan selalu kami update kepada media dan masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memulangkan 273 orang dari total 322 orang yang sempat diamankan saat kerusuhan demonstrasi di DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026 lalu.
"Berdasarkan hasil verifikasi dan sinkronisasi data penyidik, dari 322 orang yang diamankan pada 27 Agustus 2026, sebanyak 273 orang telah dipulangkan," kata Kombes Budi Hermanto, Selasa (1/9/2026).
Sementara itu, Budi menyebut sebanyak 49 orang sisanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Sebanyak 49 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi.
(Rahman Asmardika)