Polisi Tangkap 3 Pelaku Perusakan CCTV Demo Ricuh 27 Agustus

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 02 September 2026 13:48 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga merusak fasilitas umum berupa kamera CCTV saat kerusuhan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus lalu. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus perusakan sarana pemantauan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Dari rangkaian yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap para pelaku dalam perusakan CCTV sarana pemantauan milik Pemerintah DKI, pengembangan terbaru tiga orang kembali diamankan mulai dari tadi malam hingga pagi hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2026).

Budi menerangkan, berdasarkan pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan, ketiganya berperan merusak CCTV yang ada di sekitar Gedung DPR/MPR RI.

“Berdasarkan pendalaman, ketiga orang yang baru diamankan ini memiliki peran di dalam perusakan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya